Sistem Pemadam Kebakaran Pada Gedung

  • -
Di Jakarta, ibukota Indonesia sudah banyak gedung tinggi, mall dan apartemen. Setiap bangunan yang didirikan pasti memiliki izin pembangunan dan sertifikasi keamanan. Salah satu sertifikasi keamanan yang di perlukan yaitu tentang sistem proteksi kebakaran.

Suatu bangunan gedung memiliki potensi terjadinya kebakaran. Terlebih lagi jika bangunan tersebut terbuat dari material yang mudah terbakar atau digunakan untuk menyimpan bahan-bahan yang mudah terbakar.

Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.26/PRT/M/2008 tentang persyaratan sistem pengamanan kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan dijelaskan bahwa:

Pengelolaan sistem pencegahan kebakaran adalah upaya mencegah terjadinya musibah kebakaran atau meluasnya area kebakaran ke ruangan lain, atau upaya pencegahanya meluasnya kebakaran ke gedung atau bangunan lainnya.

Gedung perkantoran, apartemen, gedung kantor bahkan mall pasti mempunyai sistem proteksi kebakaran tersediri. Manfaat utama sistem pemadam kebakaran adalah untuk pencegahan serta perlindungan terhadap kebakaran. Mencegah kebakaran pada gedung dapat dilakukan dengan dua cara yaitu..

Fire Sytem Security

Langkah pertama adalah melengkapi bangunan dengan Fire Security System seperti peralatan pemadam kebakaran yang lengkap yang dapat bekerja secara otomatis seperti:

    Detector Api
    Sprinkle
    Alarm Asap

Ataupun secara manual seperti:

    Fire Hydrant
    Fire Extinguisher  atau Alat Pemadam Api
    Fire Alarm Button
    Fire Axe 

 Rancangan Bangunan

Langkah kedua yang dapat dilakukan melalui sistem perancangan bangunan yaitu sistem perlindungan terhadap kebakaran yang dilakukan melalui komponen bangunan dari segi arsitektur dan struktur bangunan. Seperti:

Logo Emergency Exit
Emergency Exit Logo

    

Memisahkan jarak antara barang-barang yang mempunyai resiko kebakaran yang tinggi.

    Memasang Fire Profing untuk struktur bangunan.
    Merancang Explotion-proof atau alat anti peledak pada produk elektrik di daerah beresiko terbakar .
    Membuat Emergency Exit yang dapat digunakan saat keadaan darurat.

Gedung haruslah diproteksi melalui penyediaan sarana dan prasarana proteksi kebakaran dan kesiagaan maupun kesiapan pengelola, penghuni atau penyewa bangunan dalam mengantisipasi dan mengatasi kebakaran.

Kedua langkah tersebut harus telah direncanakan pada saat proses desain atau rancangan bangunan pada saat awal pembangunan. Selain dari proteksi kebakaran, biasanya gedun pun di tingkatkan keamanannya dengan sistem intergrasi CCTV dan Brankas untuk memaksimalkan tingkat keamanan pada gedung itu sendiri.

Author

Written by Admin

Aliquam molestie ligula vitae nunc lobortis dictum varius tellus porttitor. Suspendisse vehicula diam a ligula malesuada a pellentesque turpis facilisis. Vestibulum a urna elit. Nulla bibendum dolor suscipit tortor euismod eu laoreet odio facilisis.